Category: Berita Polisi

  • Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
    Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

    Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

    Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

    Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

    “Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.

    Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.

    Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.

  • Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Strategi Komprehensif Kapolda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
    Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

    Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

    Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

    Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

    “Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.

    Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.

    Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.

  • Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
    Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

    Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

    Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

    Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

    “Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.

    Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.

    Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.

  • Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

    Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG – Menghadapi ancaman siklus tahunan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pemerintah pusat bersama aparat gabungan dan pemerintah daerah merapatkan barisan. Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI H. Prabowo Subianto, memimpin langsung Rapat Penanggulangan Karhutla di Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Senin (24/8/2026).

    Rapat tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat teras negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel yang dipimpin oleh Gubernur H. Herman Deru.
    Dalam forum strategis tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memaparkan strategi holistik yang telah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel. Penanganan Karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

    Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa antisipasi telah dilakukan jauh hari. “Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” papar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

    Langkah ini, lanjut Kapolda, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pasca-kebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.

    Namun, upaya persuasif tersebut dibarengi dengan tindakan represif bagi pihak-pihak yang membandel. Penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka Karhutla.

    “Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” tegas Kapolda.

    Dikonfirmasi secara terpisah usai rapat, Kabid Humas Polda Sumsel menyampaikan imbauan tambahan agar strategi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat luas.

    “Sesuai arahan Bapak Kapolda dalam rapat bersama Bapak Presiden hari ini, penanganan Karhutla yang komprehensif membutuhkan kesadaran kolektif. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang paling utama adalah pencegahan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apa pun, dan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat jika melihat titik api,” ujar Kabid Humas.

    Rapat koordinasi bersama Presiden RI ini menjadi penegas bahwa penanganan Karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando. Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatera Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir Lansung di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir Lansung di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Aksi Pantang Menyerah Tim Karhutla Polda Sumsel Dalam Menembus Asap

    Aksi Pantang Menyerah Tim Karhutla Polda Sumsel Dalam Menembus Asap

    24 Agustus 2026, 10:15 WIB
    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
    Berita polisi

    Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah tugas yang mudah. Jarak titik api yang berada jauh di dalam kawasan bukan menjadi alasan bagi petugas untuk berhenti melangkah.
    Akses darat yang sulit mengharuskan personel menembus kubangan rawa, menerobos semak belukar, hingga menghadapi kepungan asap pekat. Langkah demi langkah terus dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam hingga ke sumber bara, sehingga tidak kembali menyala dan meluas ke area sekitarnya.
    Di tengah medan yang berat, seragam yang basah kuyup dan berlumur lumpur bukan menjadi penghalang. Selang serta berbagai peralatan pemadaman harus terus digotong bersama menuju titik api.

    Setiap upaya dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi kawasan, khususnya lahan gambut yang rentan terbakar kembali.

    Bagi para petugas, perjuangan ini bukan sekadar memadamkan api. Lebih dari itu, keselamatan hutan, udara bersih bagi masyarakat, serta kelestarian bumi menjadi prioritas yang harus terus dijaga.

    Tak peduli seberapa jauh titik api berada, langkah akan terus dilanjutkan hingga bara benar-benar padam.

    #Viral #PoldaSumsel #DitsamaptaPoldaSumsel #PenangananKarhutla #PolriUntukMasyarakat

  • Jerit Rindu Personel Ditsamapta Polda Sumsel Menembus Bara Karhutla

    Jerit Rindu Personel Ditsamapta Polda Sumsel Menembus Bara Karhutla

    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
    berita polisi

    PALEMBANG — “Assalamualaikum bu… Maaf adek belum bisa pulang ke rumah…”
    Pesan singkat penuh keharuan tersebut menjadi cermin nyata dari beratnya pengorbanan para personel Ditsamapta Polda Sumsel yang tengah berjuang di garis terdepan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Di saat masyarakat menikmati kehangatan berkumpul bersama keluarga, para garda terdepan ini harus tetap bersiaga, menembus pekatnya asap dan tebalnya lahan gambut demi memadamkan titik-titik bara yang tersembunyi di dalam tanah.

    Rasa rindu akan rumah dan hangatnya pelukan keluarga tak dimungkiri kerap membayangi. Namun, tugas negara dan keselamatan jutaan napas masyarakat dari ancaman kabut asap menuntut profesionalisme serta dedikasi tanpa batas. Tanggung jawab besar itu dipikul mantap di atas pundak para personel.

    Di tengah gempuran rasa lelah yang menguras fisik dan mental, kebersamaan menjadi benteng pertahanan terbaik mereka. Duduk melingkar di tengah hutan, berbagi sebungkus nasi bersama rekan sejawat, menjadi momen sederhana yang menguatkan tekad bahwa tak ada perjuangan yang dilakukan sendirian.

    Setiap tetes keringat, rasa lelah, dan keikhlasan menahan rindu ini diiringi harapan besar agar bumi pertiwi segera terbebas dari ancaman bencana asap. Doa dari seluruh lapisan masyarakat amat dibutuhkan agar bencana karhutla segera teratasi, sehingga para prajurit penjelajah gambut ini dapat kembali pulang dan berkumpul dengan keluarga tercinta dalam keadaan selamat.